Guru di Jambi Batal Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Asniati Lega Usai Dinyatakan Pensiun 60 Tahun

×

Guru di Jambi Batal Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Asniati Lega Usai Dinyatakan Pensiun 60 Tahun

Bagikan berita
Asniati pensiunan guru TK di Kabupaten Muaro Jambi. (Foto: detik.com)
Asniati pensiunan guru TK di Kabupaten Muaro Jambi. (Foto: detik.com)

SINGGALANG - Asniati pensiunan guru TK di Kabupaten Muaro Jambi yang sempat diminta mengembalikan uang sebesar Rp75 juta akhirnya bisa bernafas lega.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan berkas Asniati terdata memasuki masa pensiun di usia 60 tahun.

Kegembiraan terlihat di wajah Asniati usai mendapat kabar dari Dinas Pendidikan Muaro Jambi bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak terkait tercantum masa usia pensiun 60 tahun.

Oleh karena itu, Asnaiti tidak diharuskan mengembalikan uang sebesar Rp75 juta.

Sebelumnya, viral di media sosial Asniati diminta mengembalikan uang gaji sebesar Rp75 juta kepada negara yang disebut sebagai kelebihan gaji yang dirinya terima selama 2 tahun terakhir.

"Masalah pensiun saya bisa tertuntas dan ketemu titik akhirnya bahwa saya memang pensiun saya. Alhamdulillah ada temuan bahwa memang saya pensiun umur 60," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Jumat, 5 Juli 2024. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube METRO TV
Bagikan

Berita Terkait
Terkini