PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Pemilu 2024.
Pada Sabtu (13/7/2024), KPU Kota Padang melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara PSU yang berjumlah 666.178 lembar untuk pemilihan calon anggota DPD RI.
Komisioner KPU Padang, Arset Kusnadi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melibatkan ratusan warga sekitar untuk melipat surat suara PSU. Jumlah surat suara yang dilipat sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Padang, yaitu 666.178 pemilih, ditambah dua persen sebagai cadangan.
"Untuk setiap lembar pelipatan surat suara, warga diberi upah sebesar Rp200. Dalam satu kotak suara berisi dua ribu lembar surat suara yang harus diselesaikan oleh tiga orang," ungkap Arset melalui keterangan pada Senin (8/7/2024).Arset menambahkan bahwa semua logistik PSU harus sampai maksimal satu hari sebelum pelaksanaan, yaitu pada Jumat (12/7/2024).
“Kita packing semua, surat suara, alat coblos, alat tulis kantor (ATK), dan segala macamnya dalam kotak suara. Pada tanggal 12 Juli nanti malam, kita targetkan sudah selesai semua dan kita distribusikan ke TPS," kata Arset.
Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada PSU calon anggota DPD RI di Kota Padang mencapai 2.681 TPS. (*)
Editor : EriandiSumber : mc