SINGGALANG - Jamaah Islamiyah atau yang dikenal dengan sebutan "JI" menyatakan secara resmi telah membubarkan organisasi mereka per Minggu, 30 Juni 2024.
JI menyatakan akan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Staf Khusus Menteri Agama (Mendag) Bidang Radikalisme dan Intoleransi Nuruzzaman menyambut baik pengumuman terbuka atas pembubaran Jamaah Islamiyah.
Nuruzzaman pun mengapresiasi, pendekatan deradikalisasi yang dilakukan oleh Densus 88 antiteror Polri atas pembubaran organisasi tersebut."Kita berharap Densus 88 dapat terus mengawal proses deradikalisasi ini hingga sampai ke akar rumput simpatisan Jamaah Islamiyah," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Selasa, 9 Juli 2024.
Pembubaran JI diumumkan melalui rekaman video yang memuat pernyataan atas hasil kesepakatan majelis para senior dengan para Pimpinan lembaga pendidikan, dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Aljamaah Alislamiyah.
Terdapat 6 pernyataan sikap yang disampaikan atas nama 16 orang yang diumumkan dalam rekaman video tersebut. Salah satu poinnya yakni menyatakan pembubaran JI, serta kembalinya JI ke pangkuan NKRI. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location