KPU Kota Padang Selesaikan Pelipatan Surat Suara untuk PSU DPD

×

KPU Kota Padang Selesaikan Pelipatan Surat Suara untuk PSU DPD

Bagikan berita
KPU Kota Padang Selesaikan Pelipatan Surat Suara untuk PSU DPD
KPU Kota Padang Selesaikan Pelipatan Surat Suara untuk PSU DPD

PADANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang telah menyelesaikan proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) DPD RI Pemilu 2024. Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra, mengungkapkan bahwa proses pelipatan surat suara ini berlangsung selama tiga hari di gudang logistik KPU Kota Padang.

"Proses pelipatan surat suara ini tuntas kami rampungkan pada Senin kemarin," kata Dorri dalam keterangan pers pada Selasa (9/7/2024).

Sebanyak 341 kotak surat suara DPD RI telah disortir dan dilipat. Jumlah surat suara ini sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Padang pada Pemilu Februari lalu, yaitu sebanyak 666.178, ditambah 2 persen surat suara DPD RI cadangan.

”Dalam proses pelipatan surat suara ini, kami melibatkan masyarakat sekitar. Pada hari pertama kami melibatkan 200 orang, hari kedua 280 orang, dan hari ketiga 240 orang. Proses pelipatan surat suara dibagi menjadi dua shift,” ujar Dorri.

Saat ini, KPU Padang tengah melakukan perakitan kotak suara. Setelah rampung, surat suara beserta kelengkapannya akan dimasukkan ke dalam kotak untuk didistribusikan ke 2.681 TPS di 104 kelurahan.

"Pada 12 Juli 2024, semua kotak suara harus sudah terdistribusi ke seluruh TPS di Kota Padang," tegas Dorri.

Dengan persiapan yang matang, KPU Kota Padang berharap PSU berjalan lancar dan sukses, sehingga dapat memberikan hasil yang akurat dan dipercaya oleh semua pihak. (*)

Editor : Eriandi
Sumber : mc
Bagikan

Berita Terkait
Terkini