Pinjam Uang Tanpa Jaminan di BCA, Cicilan Bulanan Cuma Rp192 Ribu

×

Pinjam Uang Tanpa Jaminan di BCA, Cicilan Bulanan Cuma Rp192 Ribu

Bagikan berita
Ilustrasi KTA BCA Personal Loan (foto: Ideogram AI)
Ilustrasi KTA BCA Personal Loan (foto: Ideogram AI)

SINGGALANG - Bagi calon debitur yang membutuhkan pembiayaan tapi tidak ada jaminan, mulai saja pengajuan BCA Personal Loan.

Bank Central Asia (BCA) sebagai salah satu Bank Swasta terkemuka, memiliki banyak jenis pinjaman yang diperuntukkan kepada warga.

Salah satunya, Personal Loan yaitu pinjaman uang jenis KTA (Kredit Tanpa Agunan) dan segala proses transaksi bisa serba online via ponsel.

Apalagi, nominal pengajuan (plafon) terbesar yang ditawarkan sampai Rp100 juta. Bahkan, ada pilihan bayar cicilan cuma Rp192 ribu saja per bulan.

Pada artikel ini, akan dibahas informasi terkait tabel angsuran Personal Loan BCA beserta simulasi cicilan hingga syarat dan ketentuan pengajuannya.

Tabel Angsuran Personal Loan BCA 3 Tahun

Personal Loan BCA sendiri sebenarnya, memiliki 2 golongan calon nasabah yaitu dari umum dan payroll. Tentu saja, perhitungan suku bunga Payroll lebih murah dengan pembagian tenor 1-3 tahun.

Namun pada foto di atas, terlampir tabel angsuran Personal Loan BCA buat umum/retail dengan aturan jangka waktu pelunasan (tenor) 3 tahun tetap dan bunga cicilan 1,07%/bulan.

Kalau misal calon debitur ingin bunga lebih kecil misal 1% per bulan, bisa pilih tenor setahun. Sementara untuk tenor 2 tahun, suku bunga bulanannya 1,03%/bulan. Begitu pula, tahun ketiga seperti foto terlampir.

Simulasi Cicilan Personal Loan BCA Bunga 1,07%/bulan

Simulasinya, berdasarkan pilihan tenor 3 tahun dengan aturan pembayaran suku bunga 1,07%/bulan tadi, maka diperoleh beberapa plafon yang bisa calon debitur ajukan beserta besaran cicilan per bulannya.

Jika ingin mendapatkan kesempatan bayar cicilan per bulan cuma Rp192 Ribu seperti judul tulisan ini, calon debitur harus pengajuan plafon Rp5 juta saja dan pilih tenor 3 tahun dan pahami aturan lainnya.

Editor : RC 015
Bagikan

Berita Terkait
Terkini