Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Belum Dipindahkan ke Lapas Cirebon

×

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Belum Dipindahkan ke Lapas Cirebon

Bagikan berita
Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Roely Panggabean. (Foto: Rmoljabar)
Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Roely Panggabean. (Foto: Rmoljabar)

SINGGALANG - Kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Roely Panggabean meminta kliennya dipindahkan dari Lapas Bandung ke Lapas Cirebon.

"Kali ini memang baru Hadi Saputra tentu saja Hadi Saputra itu kan membutuhkan saksi-saksi dan bukti-bukti kenapa dia melaporkan," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Rabu, 17 Juli 2024.

Roely menyebutkan, bahwa kliennya itu dipindahkan ke Lapas Bandung untuk pemeriksaan Pegi Setiawan.

"Nah untuk itu maka kawan-kawan, dan yang lain hari ini mungkin hanya sebagai saksi dulu. Mungkin besok atau lusa. Kita juga akan melaporkan yang lainnya atas atas enam pidana yang saat ini ada di dalam," katanya.

Kata Roely, setelah kasus Pegi selesai, seharusnya kliennya dipindahkan kembali ke Lapas Cirebon.

"Kalau pengembalian tahanan Cirebon itu kami sudah kirim surat kemarin itu kepada Dirjen dan juga kepada ketua-ketua Lapas supaya para terpidana ini dikembalikan ke lapas asalnya,"

Roely mengatakan bahwa keluarga kesulitan secara finansial untuk menjenguk terpidana kasus Vina di Lapas Bandung.

"Karena kasihan keluarganya mau menemui aja susah harus mengeluarkan biaya yang begitu banyak ke Bandung. Padahal yang biasanya mereka dekat di Cirebon sana," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini