Setelah dikabarkan lulus, Serda Adan meminta uang kepada keluarga korban dan menjanjikan pelantikan di Tanjung Uban. Namun, korban tidak pernah muncul di acara tersebut.
Setelah keluarga mencurigai keberadaan korban, Serda Adan dan temannya, Alvin, ditangkap. Mereka mengakui pembunuhan korban pada Desember 2022 di Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, Provinsi Sumatera Barat. Mayat korban kemudian dibuang di jurang Danau Biru, Parambahan, Sawahlunto, Sumatra Barat.(201) Editor : RahmatPembunuhan Casis Bintara TNI AL akan Dilimpahkan ke Pengadilan
Berita Terkait