Apes! Oknum ASN di Kebumen Kedapatan Jual Miras, Disimpan di Dapur Rumahnya

×

Apes! Oknum ASN di Kebumen Kedapatan Jual Miras, Disimpan di Dapur Rumahnya

Bagikan berita
Oknum ASN kedapatan jual miras. (Foto: Beritasatu.com)
Oknum ASN kedapatan jual miras. (Foto: Beritasatu.com)

SINGGALANG - Inilah penangkapan salah seorang oknum ASN di lingkungan Pemkab Kenumen itu yang ditangkap karena menjual minuman keras ilegal.

Minuman keras tersebut disembunyikan di sebuah bangkar yang terletak di bawah dapur rumahnya.

Penangkapan tersebut dilakukan saat Satpol PP menggelar razia ke sejumlah tempat yang menjual minuman keras (miras).

Razia ini dilakukan pada Kamis, 25 Juli 2024 bersama Pemka Kebumen.

Kasatpol PP Kabupaten Kebumen Ira Puspitasari mengatakan, penemuan bangkar penyimpanan miras milik oknum ASN itu sempat menyulitkan petugas. ASN menyimpan miras di sebuah pagar untuk mengelabui petugas.

"Menyangkut ASN yang kita punya kode etik sendiri. Kita punya kewajiban, dan larangan tersendiri. Kita prioritaskan untuk penegakannya," katanya dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Sabtu, 27 Juli 2024.

Ira berharap, jangan sampai ASN yang diharapkan menjadi panutan di masyarakat malah menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat.

"Hal itu tentu akan mencemarkan nama baik pribadi institusi, maupun Pemkab Kebumen. Siapapun yang berjualan minuman beralkohol di Kabupaten Kebumen tentu saja akan kita tindak," katanya.

Sekilas bunker penyimpanan miras tersebut tak akan terlihat. Tampak pintu masuk bunker berada di bawah tempat kompor gas.

Pintu yang berukuran sekitar 50x60 cm tak bisa dimasuki orang dewasa.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini