Selanjutnya untuk proses lebih lanjut mereka ini diserahkan ke pihak Pol PP Provinsi Sumatera Barat.
Hal tersebut dilakukan karena pengawasan untuk pelajar SLTA ini adalah wewenang dari Provinsi."Proses lebih lanjut kita serahkan ke pihak Pol PP provinsi, " Ungkap Chandra.
Editor : Rahmat