SINGGALANG - Catat! Deretan pinjol ilegal cair pakai data busuk. Hanya modal KTP, data diri Anda bisa disalahgunkan oleh pinjaman online.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait pinjol ilegal yang bisa cair dengan data busuk.
Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Desi Sutriani berjudul "Catat.. Pinjol Ilegal Cair Pakai Data Busuk, Hotman Paris Turun Tangan, Siapa yang Galbay Update Sekarang" pada Jumat, 2 Agustus 2024
Bagi nasabah yang sering mendapatkan informasi tagihan, ataupun surat penagihan dari Debt Collector (DC) berupa surat somasi utang perlu teliti.
Untuk Anda yang sudah galbay lama pasti sudah biasa karena surat somasi bentuknya apapun dari pinjol mana pun pasti akan ada kata-kata mengancam akan melaporkan ke pihak Desa, Kelurahan dna RTRW.
Hingga saat ini, kata-kata ancaman seperti tiu tidak pernah ada yang terbukti, dan perlu dicatat Lurah, RTRW atau siapapun tidak akan pernah mau mendukung jika ada DC yang menagih kepada warganya.Jika Anda mendapatkan surat penagihan seperti ini baik bentuknya surat tugas somasi kalau tidak menyebutkan nama aplikasi pinjol sebaiknya abaikan saja.
Apalagi jika Anda mendapatkan surat melalui PDF, ataupun buka link tidak perlu dibuka. Langsung abaikan saja.
Kemudian, ada kasus penyalahgunaan data pribadi.
Kronologinya, korban mendaftar melamar kerja di salah satu perusahaan besar di kota dengan melampirkan fotokopi KTP.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Desi Sutriani