Hati-hati Jika Terjadi Seperti Ini, Galbay Pinjol Jadi Berbahaya Kalau Begini

×

Hati-hati Jika Terjadi Seperti Ini, Galbay Pinjol Jadi Berbahaya Kalau Begini

Bagikan berita
Ilustrasi galbay pinjol. (Foto: YouTube Kocheng Hoki)
Ilustrasi galbay pinjol. (Foto: YouTube Kocheng Hoki)

Untuk masalah denda, ataupun bunga di pinjol legal manapun maksimal itu tetap 100% dari utang pokoknya.

"Jadi kalau Anda misalnya pinjam Rp1 juta itu maksimal bunga denda itu juga Rp1 juta. Jadi totalnya bakal jadi Rp1 juta ya lebih-lebih sedikit karena ada biaya admin, dan lain sebagainya," katanya.

So, debitur jika galbay sudah lama biasanya itu biasanya ada promo untuk potongan bunga, dan denda.

"Jadi Anda bisa bayar pokoknya saja, bisa bayar apa yang kalian pinjam bisa balikin segitu aja. Gak usah bayar denda, gak usah bayar bunga," katanya.

Kemudian ada pertanyaan lagi "Sama kak, besok udah jatuh tempo JULO sama Kredit Pintar, dan tanggal 3 Adapundi. Semuanya udah enggak bisa bayar mentok keuanganku Kak".

Bagi debitur yang sudah kejadian seperti ini, di JULO, Kredit Pintar, dan Adapundi. Tetapi JULO dan Kredit Pintar sudah ada DC lapangan.

"Ya meskipun masih random, baru di area Jabodetabek saja. Kalau Kredit Pintar lumayan merata hampir di seluruh Indonesia tapi tergantung nominal utangnya," katanya.

Oleh karena itu, nasabah tidak perlu takut. Meskipun Kredit Pintar banyak DC lapangan belum tentu Anda bakal didatangi. Adapundi aman karena belum ada DC lapangan.

"Nah kalau sudah kayak gini kondisinya sudah galbay 3 bulan aplikasi pinjol besar jangan cari dana talangan lagi. Jangan pinjam di pinjol lain lagi, jangan gali lubang tutup lubang karena bukan galbaynya yang jadi masalah tapi gali lubang tutup lubangnya," katanya.

Sebab, jika Anda selalu mencari dana talangan dan melakukan gali lubang tutup lubang akan lebih menyengsarakan Anda.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kocheng Hoki
Bagikan

Berita Terkait
Terkini