SINGGALANG - Diduga dianiaya suami yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Nusa Tenggara Timur, seorang istri tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.
Korban MM yang merupakan istri pelaku AS ini dianiaya sejak hari Sabtu lalu hingga tak sadarkan diri sehingga warga langsung membawa korban ke rumah sakit.
Korban yang juga merupakan seorang ASN sempat dirawat di ruang ICU dalam keadaan kritis hingga akhirnya meninggal dunia pada Senin malam, 12 Agustus 2024.
Penganiayaan terjadi di rumah Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Keluarga korban yang menduga kematian korban tidak wajar langsung melaporkan kejadian ini ke Polresta Kupang Kota karena ada pengakuan dari pelaku bahwa sempat menampar korban sebelum korban jatuh tak sadarkan diri.
Hasil pemeriksaan dokter ada pendarahan di kepala, dan memar di pipi korban.Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Aldinan Manurung memastikan, peristiwa ini akan diusut tuntas untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Sejumlah saksi pun telah diperiksa termasuk jenazah korban ini yang juga langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kupang untuk dilakukan otopsi.
"Kita meminta beberapa keterangan secara kasat mata jenazah ada indikasi adanya pukulan, ataupun adanya pukulan benda tumpul. Kemudian kita akan pastikan dengan permintaan visum terlebih dahulu," katanya dilansir dari YouTube METRO TV, Selasa, 13 Agustus 2024.
"Pihak keluarga membuat laporan polisi kepada kami. Kami akan lakukan penyelidikan mendalam, dan mengumpulkan beberapa keterangan dari saksi di sekitar rumah korban," katanya. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube METRO TV