SINGGALANG - Bagaimana sih rasanya galbay di 5 aplikasi pinjol besar? Lalu, apa solusinya? Yuk simak ulasannya dalam artikel berikut ini.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait risiko gagal bayar di aplikasi pinjol legal.
Pasalnya, ada salah satu kasus nasabah pinjaman online yang mengalami gali lubang tutup lubang di aplikasi pinjol besar.
Aplikasi pinjol itu adalah Uatas, PinjamanGo, AdaKami, PinjamYuk, dan Akulaku.
Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol berjudul "Galbay Di 5 Pinjol Besar !! Cukup 1 Aja Yang Dibayar Sisanya Galbaykan Aman" pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Hal tersebut bisa menjadi sebuah pengalaman berharga tentang memahami risiko galbay, dan solusi yang harus dilakukan untuk bisa bebas dari utang pinjol.Sebab, nasabah pinjol masih kerap panik jika mengalami gagal bayar di aplikasi pinjol besar. Salah satunya di Akulaku.
Alhasil nasabah tersebut panik sendiri karena sering gali lubang tutup lubang sehingga tidak bisa melunasi lantaran utang sudah terlalu banyak.
Risiko galbay pinjol
Oleh karena itu, ada hal yang Anda waspadai jika mengalami galbay di pinjol besar.
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol