Dilarang Berjilbab, Ketua LKAAM Sumbar Desak Pelajar Sumbar Ditarik dari Anggota Paskibraka

×

Dilarang Berjilbab, Ketua LKAAM Sumbar Desak Pelajar Sumbar Ditarik dari Anggota Paskibraka

Bagikan berita
Dilarang Berjilbab, Ketua LKAAM Sumbar Desak Pelajar Sumbar Ditarik dari Anggota  Paskibraka
Dilarang Berjilbab, Ketua LKAAM Sumbar Desak Pelajar Sumbar Ditarik dari Anggota Paskibraka

Yudian mengatakan, sejak awal berdirinya Paskibraka telah dirancang seragam beserta atributnya yang memiliki makna Bhinneka Tunggal Ika. Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang mengatur mengenai tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka. (yk)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini