Anda bisa tanya surat kuasa, surat penagihan. Lalu, pastikan apakah mereka Debt Collector utusan pihak pinjol atau tidak.
Misalkan, mereka dari Akulaku dengan melampirkan surat penagihan, dan surat kuasa, dan surat identitas untuk menagih.
Ini harus Anda pastikan terlebih dahulu agar tidak kena penipuan.
2. Terus terang
Nantinya Anda bisa melakukan negosiasi dengan utang pinjaman online bersama Debt Collector tersebut.
Dengan begitu, jika Anda tidak punya uang sepersen pun untuk membayar bicarakan saja apa adanya kepada Debt Collector.
Tetapi tidak perlu Anda terlalu berkomunikasi secara intens dengan Debt Collector.3. Jangan beri harapan palsu
Intinya, Anda harus tetap bersikap cuek. Jangan pernah memberikan harapan palsu kepada DC dengan berjanji besok akan membayar pinjol.
Hal itu tidak boleh dilakukan karena jika sekali saja Anda memberikan janji palsu kepada Debt Collector pasti besoknya Anda akan ditagih lagi.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Bang Tri