SINGGALANG - 11 aplikasi pinjol semi legal keluar kondar Agustus 2024. Bagi yang baru pertama kali melakukan pinjaman online wajib tahu nih!.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait 11 aplikasi pinjol semi legal itu bisa keluar kondar.
Pinjol semi legal itu adalah pinjaman online berstatus legal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau sudah terdaftar alias legal.
"Jadi kalau pinjol semi legal, bukan pinjol ilegal," kata narator dilansir dari kanal YouTube Tools Pinjol berjudul "11 Aplikasi Pinjol Semi Legal Keluar Kondar, Galbay Pinjol Semi Legal OJK 2024, Jumat, 16 Agustus 2024.
Narator pun ada member grup WhatsApp Tools Pinjol memiliki galbay 11 aplikasi pinjol semi legal. Ternyata pinjol semi legal tersebut keluar kondar, dan biasanya menghubungi dari keluarganya.
"Padahal keluarganya itu bukan kondar melainkan di luar kondar. Sekali lagi untuk keluarganya, bukan kontak emergency tapi DC-nya menagih di luar kontak emergeny yaitu keluarganya sendiri," katanya.Lantas, kata narator, anggota grup itu menginformasikan bahwa ada 11 pinjol semi legal keluar kondar.
Awalnya cerita penagihan keluar kondar itu, kata narator, keponakan anggota grup WA Tools Pinjol itu mendapat sebuah pesan dari Debt Collector.
"Chat itu dilaporkan keponakannya ke nasabah karena di dalam chat itu ada nama si nasabahnya yang dikirimkan oleh pinjol Adapundi. Berarti ini sudah keluar kondar karena menghubungi keponakan nasabah," katanya.
Ternyata, sambung narator, nasabah itu mengungkap ada 11 aplikasi pinjol semi legal yang keluar kondar. Karena ia galbay di 11 pinjaman online semi legal tersebut.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Tools Pinjol