Nasabah Galbay Pinjaman Online Harus Lega Utang Pinjol Semuanya Akan Dilunaskan, Benarkah?

×

Nasabah Galbay Pinjaman Online Harus Lega Utang Pinjol Semuanya Akan Dilunaskan, Benarkah?

Bagikan berita
Ilustrasi galbay pinjol.
Ilustrasi galbay pinjol.

"Jadi kalau mereka bangkrut maka semua utang-utang nasabah galbay itu adalah risiko mereka," katanya.

Narator menekankan, disaat pinjol melakukan pelanggaran baik itu Debt Collector (DC) pinjol yang ada di kantor, ataupun DC lapangan Anda sebagai nasabah jangan mau ditindas begitu aja meskipun gagal bayar.

"Karena Anda tetap dilindungi oleh aturan OJK meskipun gagal bayar bukan berarti mereka bisa berbuat seenaknya kepada Anda," katanya.

Narator menambahkan, utang memang menjadi tanggung jawab debitur tetapi jika belum ada uang maka jangan dipaksakan, dan jangan diada-adakan hanya karena ancaman DC.

"Jangan mau diteror mereka sampai Anda mau untuk gali lubang tutup lubang, mencari dana talangan karena hal inilah yang akan lebih menyengsarakan Anda," katanya.

Pasalnya, kata narator, sudah banyak berita tentang korban pinjol yang sampai mengakhiri hidupnya, sampai melakukan tindakan kriminal hanya karena utang di pinjaman online.

"Jangan sampai lagi terjadi kepada nasabah yang galbay. Kalau memang Anda benar-benar sudah mentok fokus di pekerjaan pelan-pelan ditabung uangnya. Masalah pinjol ini buang jauh-jauh dulu," katanya.

Sebab, sambung narator, utang otomatis lunas itu akan selalu ada ketika setiap ada pelanggaran yang dilakukan oleh pinjol manapun, ataupun ada pemutihan pinjol.

"Laporkan ceritakan bisa lewat komentar, atau lewat media konsumen, viralkan. Intinya Anda tidak boleh diam begitu aja sehingga mereka tidak bisa terus seenaknya kepada nasabah galbay," katanya. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kocheng Hoki
Bagikan

Berita Terkait
Terkini