SINGGALANG - Pengunjung dari kalangan masyarakat umum dilarang memasuki area pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sampai akhir September 2024.
Pelarangan ini diterapkan hingga pekerjaan pengaspalan jalan sumbu kebangsaan Sisi Barat Jalan sumbu kebangsaan Sisi Timur pembangunan anjungan pengunjung, dan area parkir tuntas.
Demikian bunyi surat satuan tugas pembangunan infrastruktur IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 299 tertanggal 22 Agustus 2024.
Surat ini diteken oleh Ketua Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Imam Asnawi, dan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga, Juru Bicara OIKN NTroy Pantouw membenarkan pelarangan kunjungan masyarakat umum ini ketika dikonfirmasi pada Sabtu 24 Agustus 2024.
Menurutnya, pas upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pekerjaan konstruksi fisik di lapangan akan dilanjutkan kembali untuk pencapaian target ekosistem pada Desember 2024.
Hingga saat ini terdapat 68 paket pekerjaan dengan intensitas tinggi secara bersamaan di area pembangunan IKN dengan jumlah pekerja sebanyak 27.209 orang.Selain itu, terdapat juga peralatan konstruksi 3.000 unit yang bergerak secara dinamis.
Sementara untuk kunjungan instansi dapat dilaksanakan secara terbatas dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Ketua Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN.
Kunjungan terbatas untuk dilaksanakan pada Kamis, atau Jumat dengan jumlah pengunjung maksimal 15 orang dengan jumlah kendaraan 3 unit. (*)
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location