Hakim Penasaran PT Timah Rugikan Negara 271 Triliun Tapi Terima Predikat Baik

×

Hakim Penasaran PT Timah Rugikan Negara 271 Triliun Tapi Terima Predikat Baik

Bagikan berita
Harvey Moeis. (Foto: Suara.com)
Harvey Moeis. (Foto: Suara.com)

SINGGALANG - Kegiatan tambang timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Timah Tbk di Bangka Belitung disebut mendapatkan predikat baik dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Hal ini terungkap ketika Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mencecar Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.

Agung Pratama dihadirkan sebagai salah satu dari kelima saksi dugaan korupsi yang menjerat suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Awalnya, Hakim mencacar soal wewenang dan tugas Direktorat Agung sampai akhirnya mengulik persoalan keberadaan Analisis Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi syarat pendirian perusahaan.

Hakim menanyakan pelaksanaan ketentuan yang tertuang dalam Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).

Namun Agung mengaku yang selama ini melakukan penilaian di lingkungan adalah Kementerian lingkungan Hidup.

Mendengar jawaban tersebut, Hakim menilai Agung melepaskan tanggung jawabnya dalam kegiatan pemantauan kondisi lingkungan yang juga dianggarkan PT Timah.

Agung lantas mengatakan bahwa penilaian terkait kondisi lingkungan yang terdampak kegiatan tambang timah dilakukan oleh KLHK, dan Kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya itu memberikan predikat baik yang artinya selama ini pelaksanaan dilakukan sesuai AMDAL.

Hakim lantas mengonfirmasi ulang bahwa dampak kegiatan tambang timah di Bangka Belintung itu dinilai baik oleh KLHK.

"Pertanyaan Pak Jaksa tadi mengenai lingkungan ini karena saya juga masih penasaran juga ya soalnya kan menurut dakwaan itu ada Rp271 triliun kerugian negara sementara saudara tadi memberikan keterangan bahwa ini dari Kementerian Lingkungan hidup memberikan nilai yang baik," tanya Hakim Anggota Sidang PT Timah dilansir dari YouTube Kompascom Reporter on Location, Sabtu, 31 Agustus 2024. (*)

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini