PADANG – Fadly Amran, calon Walikota Padang, mengadakan pertemuan dengan Niniak Mamak dari 10 suku di Rumah Gadang Baiturrahmah,Kamis (29/8).
Pertemuan ini berlangsung dalam suasana yang akrab dan hangat, dihadiri oleh tokoh-tokoh penting serta seluruh Niniak Mamak yang menjadi representasi adat dan budaya Minangkabau.
Dialog terbuka antara Fadly Amran dan para Niniak Mamak ini menjadi wadah untuk mendengarkan aspirasi serta harapan masyarakat terhadap masa depan Kota Padang.
Dalam diskusi yang berlangsung intens, para Niniak Mamak mengungkapkan berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah perlunya penguatan Peraturan Daerah (Perda) yang berfokus pada perlindungan dan pemberdayaan niniak mamak.
“Perda penguatan itulah yang paling penting bagi kami,” tegas salah satu niniak mamak, menekankan betapa pentingnya peran Perda dalam menjaga marwah dan hak-hak adat yang selama ini masih kurang diperhatikan.Isu lain yang mengemuka adalah terkait tanah seluas 2,4 hektare yang telah dibeli oleh Pemerintah Kota Padang, namun hingga kini sertifikat tanah tersebut belum juga diterima oleh pihak niniak mamak.
“Tanah yang sudah dibeli oleh Pemko Kota Padang telah dibayar lunas, namun sertifikat tanah ini belum ada di tangan kami. Tidak tahu di mana, tidak jelas,” ungkap salah seorang niniak mamak dengan nada prihatin.
Selain itu, perhatian besar juga diberikan pada pengembangan wisata Padang Sarai, yang disebut-sebut memiliki potensi besar sebagai destinasi wisata religi dan ekonomi.
“Wisata Padang Sarai, wisata religi yang cocok untuk Padang Sarai kita,” ujar seorang Niniak Mamak, menekankan pentingnya pengembangan sektor pariwisata yang dapat meningkatkan perekonomian lokal.
Editor : Bambang Sulistyo