Padang - Satu rumah dan kedai P&D di Jalan Bhayangkara no.60 RT 003 RW 015 Kelurahan, Bungo Pasang Kecamatan, Koto Tangah, habis dilalap api, Senin (2/9) sekitar pukul 02.09 WIB.
Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar. Informasi yang dihimpun, kejadian berawal salah seorang warga Fauzan (32) telah melihat api membesar di salah satu bangunan.
Mengetahui hal itu, dia memberitahukan kejadian tersebut kepada warga setempat untuk berupaya memadamkan api dan menyelamatkan orang-orang yang ada di dalam bangunan. Usaha Fauzan bersama warga setempat tidak membuahkan hasil, api membesar dan menghanguskan bangunan tersebut.
Melihat kondisi tersebut Fauzan melaporkan kejadian tersebut ke pemadam kebakaran. Tidak lama berselang, pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian dan langsung memadamkan api.
"Kita mendapat laporan sekitar pukul 02.09 WIB. Empat menit kemudian, armada berangkat ke lokasi kejadian. Tujuh menit kemudian, petugas sudah tiba di lokasi kejadian," kata Kabid Ops Sarana Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Padang, Rinaldi.
Rinaldi mengatakan, untuk memadamkan api pihaknya mengerahkan tujuh armada dengan 60 personil. "Sekitar satu jam kita berhasil memadamkan api. Setelah api berhasil dipadamkan, kita langsung melakukan pendinginan untuk mencegah adanya api susulan," ujar Rinaldi.Dikatakan, dua bangunan yang terbakar mengalami rusak berat, satu bangunan mengalami rusak ringan. Dua bangunan yang terbakar sekitar seluas 15x 10 meter bujur sangkar. Untuk penghuni ada dua kepala keluarga (KK) atau lima orang.
"Kita berhasil menyelamatkan sepuluh bangunan yang ada di sekitar lokasi kejadian. Apabila di kalkulasikan sekitar Rp2 miliar berhasil kita selamatkan dengan luas area 24x20 meter bujur sangkar," katanya.
Dikatakannya, untuk penyebab kebakaran pihaknya belum bisa memastikan. Sebab, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
"Kita belum bisa memastikan penyebab kebakaran, sebab rekan kepolisian masih melakukan penyelidikan dengan memasang police line di tempat kejadian perkara (TKP). Untuk situasi di lokasi kejadian, pemukiman padat penduduk, kita tidak ada mendapat kendala saat memadamkan api," ujarnya.
Editor : Eriandi