KPU Dharmasraya Tolak Pendaftaran, Adi Gunawan-Romi Tempuh Jalur Hukum

×

KPU Dharmasraya Tolak Pendaftaran, Adi Gunawan-Romi Tempuh Jalur Hukum

Bagikan berita
Bapaslon Adi- Romi bersama kertua partai pendukung dan para simptatisan saat memberikan keterangan pers usai pendaftarannya ditolak KPU, Rabu (4/9/2024) malam. ( roni aprianto )
Bapaslon Adi- Romi bersama kertua partai pendukung dan para simptatisan saat memberikan keterangan pers usai pendaftarannya ditolak KPU, Rabu (4/9/2024) malam. ( roni aprianto )

Dengan telah diterimanya surat permohonan akses Silon dengan format yang sesuai dengan Lampiran XIII Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 yang diserahkan oleh LO Bakal Pasangan Calon Adi- Romi. maka KPU Kabupaten Dharmasraya pada Selasa 3 September 2024 telah memberikan akses Silon kepada admin Bapaslon tersebut.

Kemudian pada 4 September 2024 sekitar pukul 02.28 WIB Rabu dini hari, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai NasDem menyampaikan surat permohonan kepada KPU Kabupaten Dharmasraya untuk menerima pendaftaran bakal pasangan calon Adi- Romi.

Pukul 12.00 WIB KPU Dharmasraya telah mengeluarkan jawaban atas surat permohonan PKS dan NasDem. Dalam surat tersebut, berdasarkan regulasi dan aturan yang berlaku, KPU Dharmasraya belum dapat menerima pendaftaran .

" Ada persyaratan yang belum terpenuhi yaitu persetujuan tertulis dari koalisi pendaftar yang sudah melakukan pendaftaran diperiode 27 s./ 29 Agustus 2024," terangnya lagi.

Katanya, KPU Dharmasraya membantah mendapatkan tekanan dari pihak manapun, segala hal yang dilaksanakan KPU sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku.

" Tertanggal 4 September 2024, tepat pada pukul 23.59 WIB, KPU Dharmasraya secara resmi telah menutup perpanjangan masa pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Tahun 2024. Dengan telah ditutupnya masa perpanjangan pendaftaran ini, tidak ada bakal pasangan calon yang status pendaftarannya dinyatakan diterima," pungkasnya. (roni)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini