SINGGALANG - Aturan baru OJK (Otoritas Jasa Keuangan) data galbay pinjol 2024 dihapuskan. Benarkah demikian?.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait aturan OJK bahwa data nasabah yang telat bayar atau gagal bayar itu bisa dihanguskan.
Informasi ini dilansir dari kanal YouTube Kocheng Hoki berjudul "Resmi OJK Hapus Data Galbay Pinjol 2024EasyCash, Rupiah Cepat, Adakami, PinjamWinWin" pada Sabtu, 7 September 2024.
Narator menyebutkan, banyak kabar bahwa pada aturan baru OJK data galbay pinjaman online dimusnahkan. Mungkin tujuannya agar pinjol tidak menyimpan data tersebut, dan tidak disalahgunakan di kemudian hari.
"Nah, berkaitan dengan aturan terkait penghapusan data nasabah itu sebenarnya sudah banyak beredar. Aturan ini juga sebenarnya bukan aturan yang baru-baru banget," katanya.
Menurut narator, pada akhir 2023 OJK sudah memikirkan soal keamanan data debitur pinjaman online."Keamanan data itu yang paling penting. Ada undang-undang yang mengatur semua ini, dan sesungguhnya pinjol pun juga tidak boleh menyalahgunakannya," katanya.
Hanya saja, kata narator, banyak nasabah yang berharap data yang sudah diinput, atau pernah diajukan di pinjol itu menjadi bersih alias tidak dimiliki pinjol.
"Jadi mereka enggak punya salinan datanya agar tidak disalahgunakan," katanya.
Narator menilai, hal tersebut gampang disanggupi oleh perusahan pinjol tetapi sebagai debitur tentu tidak pernah tahu apakah data mereka sudah dimusnahkan atau pinjol punya backup server yang menyimpan data pribadi nasabah.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Kocheng Hoki