SINGGALANG - Awas data pribadi digunakan untuk utang orang lain tanpa sepengetahuan. Lantas, apakah harus wajib bayar, ataukah bisa limpahkan masalah utang kepada teman?.
Dalam artikel ini, Hariansinggalang.co.id akan tentang data yang disalahgunakan.
Dilansir dari kanal YouTube Fintech.IF berjudul "Awas! Data Pribadi Digunakan untuk Hutang Orang Lain, Apakah Kita Harus Tetap Bayar?" pada Sabtu, 14 September 2024.
Jika nama, ataupun data Anda digunakan, dan rekening bank menggunakan rekening bank Anda maka sudah pasti yang ditagih-tagih, ataupun dianggap berutang adalah Anda.
So, Anda harus hati-hati ke depannya dalam berurusan dengan pinjaman online, dan lain sebagainya.
Terkadang Anda niatnya baik ingin membantu teman biar dia bisa pinjam tetapi ternyata dia lalai dalam melakukan pembayaran.Ternyata teman Anda itu tidak amanah, dan kabur. Sehingga Anda yang merasa terbebani utangnya.
Namun sayangnya, dalam proses hukum saat ini tidak ada yang bisa Anda lakukan. Harus wajib membayar tetaplah Anda bukan mereka.
Lalu, bagaimana solusinya untuk menghindari utang tersebut?
Jalan satu-satunya Anda terpaksa harus melakukan gagal bayar sampai menunggu nanti situasinya utang Anda otomatis lunas.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Fintech.ID