PADANG - PT KAI (Persero) Divre II Sumatera Barat bersama Polda Sumbar menggelar sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang KA dan tilang di tempat kepada pelanggar lalu lintas di JPL 07 KM 6 850 petak jalan Bukit Putus - Padang, Kamis (19/9). Sosialisasi tersebut juga dilakukan di perlintasan sebidang Stasiun Simpang Haru, Kota Padang.
Kegiatan ini digelar dalam rangka HUT ke-79 KAI dan HUT ke-69 Hari Lalu Lintas dengan tema "Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Indonesia Maju".
Hadir dalam kegiatan ini, Vice President KAI Divre II Sumatera Barat Sofan Hidayah beserta jajaran, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar AKBP Dewi Suryani beserta jajaran, dan Kanit Patroli Satlantas Polresta Padang Iptu Rudi Chandra beserta jajaran.
Di samping itu, juga hadir dari Dinas Perhubungan Sumbar dan Kota Padang, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, komunitas pecinta kereta api KPKD2SB, dan stakeholder lainnya dengan total puluhan personel.
VP Divre II Sumbar Sofan Hidayah mengatakan sosialisasi dan operasi tilang di tempat ini dilakukan secara humanis serta tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan. Tilang ditempat ini dilaksanakan mulai Kamis (19/9/2024) dan akan dilanjutkan secara periodik.
”Sosialisasi dan tilang di tempat bagi pelanggar lalu lintas di perlintasan sebidang ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, penumpang, dan masyarakat di Divre II Sumatera Barat,” kata Sofan.Sebagai bentuk penghargaan terhadap masyarakat yang disiplin di perlintasan sebidang, KAI Divre II Sumbar juga memberikan hadiah berupa suvenir menarik kepada pengendara yang tertib berlalu lintas serta stiker imbauan tertib lalu lintas di perlintasan sebidang.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret KAI Divre II Sumbar dan Polda Sumbar dalam upaya menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang. Serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk berperan aktif dalam menjaga keselamatan bersama di area perlintasan sebidang.
”Sebelum giat tilang di tempat ini, KAI dan Polda Sumbar telah melakukan sosialisasi dan teguran bagi pengguna jalan yang melanggar aturan,” kata Sofan.
Saat ini, di wilayah Divre II Sumbar terdapat 65 perlintasan yang dijaga baik oleh KAI ataupun BTP. Sebanyak 30 perlintasan lainnya terpasang Early Warning System (EWS). Sedangkan perlintasan yang tidak terjaga dan tidak terpasang EWS saat ini sebanyak 304 perlintasan.
Editor : yoserizal