Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Pimpin Sumbar Selama Tahapan Pilkada 2024

×

Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Pimpin Sumbar Selama Tahapan Pilkada 2024

Bagikan berita
Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Pimpin Sumbar Selama Tahapan Pilkada 2024
Mahyeldi Cuti Kampanye, Audy Joinaldy Resmi Pimpin Sumbar Selama Tahapan Pilkada 2024

PADANG - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan surat izin cuti untuk Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi yang mengikuti tahapan kampanye Pilkada 2024 dan menunjuk Wakil Gubernur Audy Joinaldy sebagai Pelaksana Tugas Gubernur.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Mursalim di Padang, Senin, mengatakan surat yang dikeluarkan pada 20 September 2023 dengan nomor 100.2.1.3/4587/SJ itu menyatakan cuti gubernur berlaku mulai 25 September hingga 23 November 2024.

"Dalam periode ini, Wakil Gubernur Audy Joinaldy akan menjalankan tugas kepemimpinan di Pemprov Sumbar sesuai SK Mendagri," katanya.

Mursalim mengonfirmasi bahwa surat Mendagri tersebut telah diterima Pemprov Sumbar dan efektif berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Kami sudah menerima surat izin cuti dan penunjukan Pak Wagub sebagai Pelaksana Tugas Gubernur," ujarnya.

Ia menambahkan dalam surat tersebut tidak terdapat klausul khusus.

Namun, Mendagri mengingatkan Gubernur Mahyeldi untuk tidak menggunakan fasilitas negara yang berhubungan dengan jabatannya selama periode cuti kampanye.

Amanat ini merujuk pada Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur tentang cuti di luar tanggungan negara bagi pejabat publik.

Tujuannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara.

Gubernur Sumbar Mahyeldi kembali mengikuti kontestasi Pilkada Sumbar 2024 berpasangan dengan Vasko Ruseimy dari Partai Gerindra.

Editor : Rahmat
Bagikan

Berita Terkait
Terkini