Risiko Galbay Aplikasi Pinjol UKU Terbaru, Begini Solusinya!

×

Risiko Galbay Aplikasi Pinjol UKU Terbaru, Begini Solusinya!

Bagikan berita
Ilustrasi risiko galbay UKU.
Ilustrasi risiko galbay UKU.

SINGGALANG - Risiko gagal bayar di aplikasi pinjol UKU terbaru. Apa saja itu? Simak ulasannya berikut ini.

Pada artikel ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait gagal bayar di pinjaman online UKU.

Dilansir dari kanal YouTube Fintech.ID berjudul "Resiko Gagal Bayar UKU Terbaru, Solusi Galbay UKU Terbaru" pada Rabu, 2 Oktober 2024.

UKU merupakan platform fintech lending terpercaya yang diawasi OJK dan anggota AFPI, dengan sistem keamanan data canggih yang melindungi informasi pribadi pengguna.

UKU juga bentuk platform fintech lending dengan layanan pelanggan yang ramah dan siap memberikan panduan jelas dan to-the-point.

UKU juga terus meningkatkan kualitas layanan berdasarkan masukan dari debitur.

Tenor yang disesuai kebutuhan minimal 60 hari, atau maksimal 90 hari dengan bunga 0.3% per hari.

Pinjol UKU ini juga cukup terkenal. Meskipun demikian, jika debitur galbay di aplikasi ini tidak akan berisiko masuk penjara, hingga barang-barang disita.

Apalagi UKU dikabarkan belum memiliki Debt Collector (DC) lapangan. Biasanya hanya kurir yang mengantarkan surat peringatan, atau surat somasi kepada nasabah gagal bayar.

Bagi Anda yang saat ini gagal bayar, dan telat bayar di UKU tidak usah terlalu panik, tidak usah terlalu takut. Semuanya bakal aman.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Fintech.ID
Bagikan

Berita Terkait
Terkini