Tidak Perlu Takut Galbay Pinjol Legal, Utang Bisa Lunas Otomatis? Simak Penjelasannya

×

Tidak Perlu Takut Galbay Pinjol Legal, Utang Bisa Lunas Otomatis? Simak Penjelasannya

Bagikan berita
Ilustrasi galbay pinjol. (Foto: Solusi Hutang)
Ilustrasi galbay pinjol. (Foto: Solusi Hutang)

Bahwa bunga dan denda tersebut maksimal hanya 100% dari pokok pinjaman.

Misalkan, Anda memiliki pokok pinjaman Rp1 juta maka saat Anda galbay maksimal denda dan bunga yang diberikan oleh pihak pinjol harus setop diangka Rp1 juta juga.

Jadi, jangan khawatir terkait dengan bunga, dan denda pinjol tersebut.

2. Didatangi DC lapangan

Walaupun pinjol tersebut adalah pinjol legal OJK. Tetapi tidak semua pinjol OJK yang memiliki DC lapangan.

Sebetulnya apa yang Anda takutkan dari DC lapangan ini karena jika ada Debt Collector yang datang ke rumah akan lebih enak negosiasi saat berhadapan dengan mereka langsung.

Mereka juga pastinya memiliki SOP sendiri yang tentu saja tidak akan bertindak di luar kendali. Contohnya, berkata kasar ataupun melakukan tindak kekerasan.

3. Masuk Slik OJK

Saat galbay pasti Anda pernah mendapatkan pesan dari DC pinjol bahwa data-data Anda akan masuk ke Slik OJK.

Sejatinya saat Anda galbay, ataupun tidak data Anda akan tetap masuk ke Slik OJK.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Muhamad Ardin
Bagikan

Berita Terkait
Terkini