Tangerang - Seorang pria berinisial RA ditangkap Satreskrim Polres Metro Tangerang, karena tega menjual darah dagingnya sendiri dengan harga Rp15 juta. Diduga permasalahan ekonomi menjadi pemicu sang ayah tega menjual buah hatinya yang berusia 11 bulan itu.
Peristiwa bermula saat pelaku RA melihat postingan di sosial media adanya permintaan terkait pembelian anak dengan akun Mon atau Oktavis. Mirisnya, sang ayah menjual anaknya saat ibu korban tengah bekerja di Kalimantan.
Dengan dalih anak dititipkan di rumah saudara di wilayah Tangerang, pelaku mengambil korban yang sebelumnya dititipkan dengan ibu mertua. Namun, sang ayah tega menjualnya buah hatinya sebesar Rp15 juta.
Ibu korban, Rusmala Dewi mengatakan, saat kembali bekerja dari Kalimantan sempat menanyakan buah hatinya kepada suami, namun pelaku menginformasikan sang anak berada dengan kerabatnya di Tangerang.Lantaran curiga, ibu korban mendesak pelaku dan akhirnya jujur bahwa buah hatinya sudah di jual senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024 lalu kepada pasangan suami istri dengan bertemu di kawasan pinggiran Sungai Cisadane. Tak hanya itu, uang hasil yang didapat telah habis digunakan pelaku selama sepekan untuk kebutuhannya.
Rusmala pun langsung melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang, dari laporan ibu korban, dengan cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang menangkap dua orang lainya yakni HK dan MON yang diduga sebagai pembeli si bayi berumur 11 bulan tersebut. “Terima kasih kepada bapak Kapolres dan bapak Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang, anak saya sudah berhasil ditemukan dengan keadaan sehat,” kata Rusmala kepada wartawan.
Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polres Metro Tangerang dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dirinya diancam 15 tahun penjara tentang perlindungan anak. (108)
Editor : Eriandi