Utang 5 Pinjol Ini Auto Lunas Gegara Bantu Judi Online, Terancam Diblokir OJK

×

Utang 5 Pinjol Ini Auto Lunas Gegara Bantu Judi Online, Terancam Diblokir OJK

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol fasilitasi judol.
Ilustrasi pinjol fasilitasi judol.

SINGGALANG - Utang 5 pinjol ini auto lunas gegara bantu judi online (judol). Terancam diblokir OJK, dan 100% aman digalbay. Benarkah?.

Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait 5 pinjol yang diduga memfasilitasi transaksi judi online, atau transaksi ilegal.

Bahkan 5 pinjaman online tersebut diancam akan diberikan sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa pembekuan usaha, sampai ditutup izin usahanya.

Informasi itu dilansir dari kanal YouTube Kocheng Hoki berjudul "Hutang 5 Pinjol Ini Autolunas 2024 Gara2 Bantu Judi Online!! Pinjol Diblokir OJK & 100% Aman Galbay" pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pasalnya, kasus transaksi judi online yang melibatkan platform e-wallet semakin mendapat perhatian serius dari pemerintah Indonesia.

Belum lama ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengancam, akan mengambil tindakan tegas terhadap 5 platform e-wallet yang diduga terlibat dalam memfasilitasi transaksi judi online.

Data menunjukkan bahwa nilai transaksi terkait judi online tersebut mencapai angka yang mengkhawatirkan yaitu Rp5,7 triliun.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online yang kian marak di dunia digital.

"Terdapat 5 perusahaan yang memfasilitasi perjudian online kami tindak tegas jika membandel," kata Budi Arie.

Menurut data dari Pusat Pelaporan, dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima Kementerian Kominfo, nilai transaksi di 5 dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kocheng Hoki
Bagikan

Berita Terkait
Terkini