Namun, datang pelaku memakai kostum badut Doraemon dengan tujuan mengamen di toko aksesoris milik korban tersebut. Setelah itu, korban menghampiri pelaku dan meminta maaf karena tidak memberikan uang.
AKP Nasirwan selaku Kapolsek Pauh menyebutkan pelaku tidak mau pergi dari toko aksesoris milik korban, dan diduga tidak terima sehingga marah-marah sambil melontarkan kata-kata kotor kepada korban.
"Karena tidak senang mendengar perkataan kotor pelaku, korban memberanikan diri membuka bagian kepala kostum badut yang sedang dipakai pelaku," sebut AKP Nasirwan.
Akan tetapi, pelaku memegang bagian kepala kostum badut sehingga korban tidak bisa membukanya. Selanjutnya, pelaku merogoh saku kostum badutnya seperti mengambil sesuatu barang.
Kemudian korban merekam menggunakan handphone ke arah pelaku, dan korban langsung membuka kepala kostum badut yang dipakai pelaku. Akibatnya, pelaku emosi dan langsung mengejar korban.
Untuk pelaku, diduga melakukan pemukulan ke arah wajah korban yang mengenai pangkal hidung sambil menggenggam senjata tajam jenis pisau di tangannya."Pelaku juga sempat mengacungkan pisau yang dipegangnya sambil melakukan pengancaman akan menghancurkan toko korban, dan membuat mati korban," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban tidak terima dan merasa dirugikan. Kemudian mendatangi Polsek Pauh untuk melaporkan perkara pengancaman menggunakan senjata tajam agar dapat ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
"Setelah laporan masuk, kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Selanjutnya anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa adanya perlawanan. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pauh," pungkasnya.
Editor : Rahmat