Tokopedia Nonaktifkan Produk Investasi Emas dan Reksadana

×

Tokopedia Nonaktifkan Produk Investasi Emas dan Reksadana

Bagikan berita
Tokopedia Nonaktifkan Produk Investasi Emas dan Reksadana
Tokopedia Nonaktifkan Produk Investasi Emas dan Reksadana

Jakarta -Tokopedia mengumumkan penonaktifan produk investasi emas dan reksa dana secara bertahap mulai 21 Oktober 2024 sebagai langkah untuk menghentikan layanan investasi di platform mereka.

Menurut informasi yang dibagikan di platform Tokopedia, pendaftaran akun baru untuk produk-produk tersebut dihentikan mulai 21 Oktober 2024.

Namun, pengguna yang sudah berinvestasi menggunakan produk layanan tersebut masih dapat melakukan transaksi hingga waktu yang ditentukan oleh masing-masing mitra penyedia layanan investasi.

Pada Produk Tokopedia Emas by Pluang, fitur pembelian emas akan dihentikan pada 28 Oktober 2024, yang akan disusul dengan penonaktifan fitur penjualan emas pada 4 November 2024.

Pengguna yang ingin melanjutkan investasi emas disarankan untuk memindahkan akun ke aplikasi Pluang antara 4 hingga 29 November 2024.

Jika belum melakukan pemindahan hingga batas waktu tersebut, pengguna produk masih bisa mendaftarkan diri di aplikasi Pluang dengan nomor ponsel yang sudah terdaftar di Tokopedia. Pemasukan dana investasi ke akun Pluang akan diproses dalam dua hari kerja.

Pengguna produk Tokopedia Emas by Pegadaian yang ingin melanjutkan investasi emas mereka melalui Pegadaian diwajibkan melakukan registrasi luring di kantor cabang Pegadaian sebelum 12 November 2024.

Pada 28 Oktober 2024, fitur pembelian dan menabung rutin pada produk layanan itu akan dihentikan, diikuti dengan penghentian fitur penjualan pada 12 November 2024.

Mulai 2 Desember 2024, pengguna yang telah melakukan registrasi luring dapat melanjutkan investasi mereka melalui aplikasi Pegadaian Digital Service.

Jika registrasi belum dilakukan hingga 23 Desember 2024, sisa tabungan emas pengguna akan otomatis dicairkan ke Saldo Refund di Tokopedia.

Editor : Eriandi
Sumber : antara
Bagikan

Berita Terkait
Terkini