Menurut dia, bukan hanya masyarakat yang dirugikan dengan beredarnya produk impor ilegal ini, melainkan juga para pelaku usaha kosmetik lokal/nasional yang menjalankan usahanya secara legal.
Oleh karena itu, ujar Taruna, BPOM mengajak pelaku usaha untuk bersama memberantas produk impor ilegal ini, salah satunya dengan memproduksi dan memasarkan produk kosmetik legal yang aman, bermanfaat, dan berkualitas.Masyarakat sebagai konsumen juga diimbau untuk terus mengedukasi diri menjadi konsumen cerdas dan berdaya dalam melindungi diri dari produk obat dan makanan, termasuk kosmetik ilegal dan/atau mengandung bahan berbahaya yang berisiko terhadap kesehatan. (*)
Editor : Eriandi