PADANG - Beraksi di belasan TKP di Kota Padang, seorang pria berinisial H (39) Tahun spesialis pelaku pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan emas dan barang elekronik, diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku pembobol rumah tersebut ditangkap di sebuah rumah yang berada di Alang Laweh Kota Padang, Kamis (31/10/2024) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra mengatakan, pelaku masing-masing berinsial H merupakan warga Dadok Tunggul Hitam, ditangkap karena melakukan Tindak Pencurian Pemberatan atau Pembobol Rumah.
Pelaku melakukan aksinya saat pada malam hari dimana saat pemilik rumah sedang tertidur pulas sehingga korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 120.000.000 (Seratus Dua Puluh Kuta Rupiah)
Dedy menjelaskan, penangkapan pelaku ini berawal dari adanya belasan laporan para korban ke Polresta Padang dengan kasus pencurian pembobol rumah yang terjadi dibeberapa TKP di wilayah Kota Padang.
Atas laporan itu, kata Dedy, pihaknya langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan lebih fokus sehingga berhasil mendapatkan keberadaan pelaku saat berada di Alang Laweh Kota Padang.Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dari pengakuan tersangka, kita lakukan pengembangan dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil pencurian yang saat ini juga sudah berada di Polresta Padang," pungkasnya.
Editor : Rahmat