PADANG - Satres Narkoba Polres Padang Pariaman amankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Sungai Buluah, Batang Anai, Padang Pariaman, Sabtu (2/11/2024.
kedua pelaku tersebut berinisial S (64) dan AB (40) yang berstatus sebagai pekerja swasta, mereka diamankan di rumah S.
Kasat Narkoba Polres Padang Pariaman, Iptu Deni menerangkan, kronologis penangkapan, berawal dari Informasi masyarakat bahwa S sering melakukan transaksi narkoba di rumah nya di Korong Talang Jala Nagari Sungai Buluah.
Untuk menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
Pada hari Sabtu tanggal 02 November 2024 sekira pukul 01.30 Wib tim Opsnal mengamankan S bersama AB.
Setelah di lakukan penggeledahan dirumah S yang di saksikan oleh warga setempat ditemukan 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening milik S."Setelah dilakukan interogasi terhadap S barang tersebut berasal dari AB," ujarnya.
Selanjutnya di lakukan penggeledahan didalam kamar AB ditemukan di bawah tikar 3 paket menengah diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening.
"Setelah kami interogasi AB, barang tersebut diakui miliknya," tutur kasat.
Selanjutnya tersangka dan barang -barang bukti dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk proses selanjutnya.
Editor : Rahmat