SINGGALANG - 16 aplikasi pinjol terancam bangkrut. Nasib nasabah galbay aman?.
Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas tentang kabar OJK yang menyebutkan ada 16 pinjol aplikasi pinjol terancam ditutup.
Lantas, bagaimana nasib debitur yang sedang gagal bayar di pinjaman online tersebut?
Dilansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol berjudul "16 Aplikasi Pinjol Terancam Ditutup, Nasib Yang Galbay Disini Aman" pada Selasa, 5 November 2024.
Seperti diketahui, perusahaan pinjol atau pinjaman online telah menjadi bagian integral dari ekosistem keuangan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Dikenal juga sebagai Fintech Peer to Peer (P2P lending, pinjol tersebut menyediakan pinjaman tanpa angunan melalui platform digital.Meskipun menjadi alternatif bagi individu, dan bisnis kecil yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari bank pertumbuhan industri ini ternyata juga membawa sejumlah masalah besar.
Beberapa diantaranya termasuk praktik pinjol yang tidak bertanggungjawab, dan tingginya suku bunga.
Seperti ramai diberitakan pada tahun 2024 sejumlah perusahaan pinjol di Indonesia mengumumkan penutupan.
Alasan penutupan bervariasi mulai dari tekanan regulasi, hingga masalah keuangan internal.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol