Daftar Lengkap Pinjol Resmi Berizin OJK Per November 2024, Jangan Sampai Tertipu!

×

Daftar Lengkap Pinjol Resmi Berizin OJK Per November 2024, Jangan Sampai Tertipu!

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol legal. (Foto: YouTube Solusi Hutang)
Ilustrasi pinjol legal. (Foto: YouTube Solusi Hutang)

SINGGALANG - Daftar lengkap pinjol resmi berizin OJK per November 2024. Perhatikan bagi Anda pemula Fintech Peer to Peer (P2P) lending agar tidak terjebak.

Dalam artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas terkait daftar pinjol legal OJK November 2024.

Dilansir dari kanal YouTube Kompas.com berjudul "Daftar Lengkap Pinjol Resmi Berizin OJK Per November 2024" pada Minggu, 10 November 2024.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar terbaru penyelenggara pinjaman online, atau pinjol resmi pada 29 Oktober 2024.

Daftar ini diperbarui untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dana tambahan dari pinjol untuk memilih pinjaman online yang berizin resmi terdaftar di OJK yang berlaku hingga November 2024.

Ada sebanyak 97 perusahaan Fintech P2P lending.

Berikut 97 daftar pinjol resmi yang mempunyai izin dan terdaftar di OJK yang wajib Anda ketahui dilansir dari ojk.go.id:

1. PT Creative Mobile Adventure atau Boost

2. PT Toko Modal Mitra Usaha atau Tokomodal

3. PT Mitrausaha Indonesia Grup atau Modalku

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom
Bagikan

Berita Terkait
Terkini