KKI Warsi Salurkan Rp1,5 Miliar Hibah untuk Pengelola Pengelola Perhutanan Sosial

×

KKI Warsi Salurkan Rp1,5 Miliar Hibah untuk Pengelola Pengelola Perhutanan Sosial

Bagikan berita
Kelompok masyarakat pengelola perhutana sosial penerima hibah disalurkan KKI Warsi.Ist
Kelompok masyarakat pengelola perhutana sosial penerima hibah disalurkan KKI Warsi.Ist

Senada dengan itu, Marena Wati, Ketua Kelompok Perempuan Selembar Daun dari Nagari Indudur, Kabupaten Solok, mengatakan, dukungan ini membantu dalam mengembangkan produk minyak kemiri yang kini memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.

"Hibah tahap kedua ini akan memungkinkan kami untuk meningkatkan produksi dan memperluas jangkauan pemasaran. Kami tidak hanya belajar mengelola usaha, tetapi juga memahami pentingnya menjaga hutan agar tetap lestari bagi generasi mendatang,”kata Marena.

Dengan hibah tahun kedua ini, KKI Warsi berharap kelompok-kelompok perhutanan sosial dapat menjadi model dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan. Program ini tidak hanya fokus pada peningkatan kesejahteraan ekonomi tetapi juga menekankan pada aspek konservasi hutan dan kemandirian mengelola program secara akuntabel.

“Harapan kami adalah agar setiap kelompok ini terus mengembangkan usahanya secara profesional dan tetap berpegang pada prinsip keberlanjutan lingkungan. Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan kelestarian hutan,” tambah Adi Junedi.

Melalui inisiatif ini, KKI Warsi berkomitmen untuk mendukung masyarakat di sekitar hutan dalam mengembangkan potensi lokal, membangun ekonomi yang inklusif, dan sekaligus menjaga kelestarian alam Indonesia.

Sebelumnya, pada 2023 KKWI juga sudah menyalurkan hibah senilai Rp754 juta disalurkan kepada 10 kelompok perhutanan sosial, yang terdiri dari Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN), Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Kelompok Perempuan (KP), dan Kelompok Tani Hutan (KTH). Mereka tersebar di berbagai kabupaten seperti Solok, Solok Selatan, Sijunjung, dan Dharmasraya, dengan areal pengelolaan hutan mencapai total 21.043 hektar.(yose)

Editor : yoserizal
Bagikan

Berita Terkait
Terkini