BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik Menyerupai Obat dengan Jarum

×

BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik Menyerupai Obat dengan Jarum

Bagikan berita
BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik Menyerupai Obat dengan Jarum
BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik Menyerupai Obat dengan Jarum

Kosmetik yang mereka temukan diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle dapat dikenali ciri-cirinya. Dia menjelaskan, produk seperti ini memiliki izin edar sebagai kosmetik dan biasanya berbentuk cairan dalam kemasan ampul, vial, atau botol yang disertai dengan/tanpa jarum suntik. Namun, katanya, pada penandaan dan/atau promosinya dinyatakan diaplikasikan dengan cara diinjeksikan.

Pihaknya secara tegas meminta para pelaku usaha untuk menjalankan bisnisnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaku usaha, katanya, harus mendaftarkan produk sesuai dengan komoditas yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan. (*)

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Terkini