Pada kesempatan itu, Ory juga menjelaskan disain lokasi TPS. Gunanya agar lebih transparan, dan saksi dapat mencermati aktivitas KPPS sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksanaan sosialisasi, Jumiati mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan guna memenuhi amanah Undang Undang No.10 Tahun 2016 dan PKPU No. 8/2019, tentang Pilkada.“Kegiatan Ini bertujuan untuk menyamakan persepsi menyangkut pemungutan dan Penghitungan suara, serta memperjelas tugas masing-masing, khususnya para pihak yang terlihat dalam kegiatan pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Jumiati. (r)
Editor : Eriandi