Sementara Mahyeldi menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah memiliki Perda yang mendukung pembangunan ramah disabilitas dan perempuan.
Perda ini, menurutnya, menjadi pedoman untuk memastikan hak-hak kelompok rentan terpenuhi.
"Alhamdulillah, kita di Sumbar sudah memiliki perda untuk bangunan yang ramah disabilitas dan perempuan. Pembangunan dilakukan dengan mempertimbangkan aksesibilitas, termasuk kendaraan, fasilitas pendidikan, dan rumah ibadah yang inklusif," jelas Mahyeldi.
Ke depan, Mahyeldi berencana memperkuat program-program inklusif, seperti mendorong sekolah inklusif agar penyandang disabilitas dapat belajar bersama siswa lainnya."Pembangunan Sumbar harus memberi manfaat nyata bagi disabilitas dan perempuan, sehingga tidak ada yang merasa tertinggal," tambah Mahyeldi. (r)
Editor : Eriandi