Kebakaran mobil seperti ini, meskipun tidak menimbulkan korban jiwa, tetap menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan kewaspadaan. Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang berharap agar masyarakat lebih memperhatikan kondisi kendaraan mereka dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang.
Layanan masyarakat yang disediakan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang tetap siaga 24 jam dan dapat dihubungi melalui nomor darurat 113 atau melalui call center di (0751) 28558 dan 0811 6606 113.109Baca juga: UMK Padang Naik Jadi Rp2,99 Juta Lebih
Editor : Rahmat