Aturan OJK Terbaru, DC Pinjol Harus Simak Ini!

×

Aturan OJK Terbaru, DC Pinjol Harus Simak Ini!

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol.
Ilustrasi pinjol.

Lalu pada 2025 menjadi 0,2% per hari dan 0,1% pada 2026.

2. Denda

Berikutnya ketentuan denda. Untuk skor produktif denda yang diterapkan mencapai 0,1% per hari pada 2024, dan selanjutnya turun menjadi 0,067% per hari pada 2026.

Denda keterlambatan sektor konsumtif mencapai 0,3% per hari mulai 2024 dan 0,2% per hari pada 2025.

Denda keterlambatan untuk skor konsumtif turun kembali menjadi 0,1% per hari pada 2025.

3. Hanya boleh pinjam 3 platform pinjol

Kemudian yang maksimal platform debitur hanya boleh meminjam maksimal di 3 platform pinjol.

Jadi hanya boleh meminjam di 3 platform pinjol. Tidak dianjurkan meminjam melebihi 3 platform karena dampaknya akan terjebak pinjaman online.

4. Penagihan Debt Collector

Kemudian terkait penagihan oleh Debt Collector. Penagihan DC hanya boleh mulai pukul 08.00 WIB hingga maksimal sampai pukul 20.00 WIB.

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kaum Galbay
Bagikan

Berita Terkait
Terkini