Simak! Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Secara Online

×

Simak! Cara Cek Pinjol Legal dan Ilegal Secara Online

Bagikan berita
Ilustrasi cara cek pinjol. (Foto: YouTube)
Ilustrasi cara cek pinjol. (Foto: YouTube)

SINGGALANG - Simak! Cara cek pinjol legal dan ilegal secara online. Mudah kok, ikuti langkah dalam artikel berikut ini.

Pasalnya, masyarakat umum bisa melakukan pengecekan resmi tidaknya penyelenggara pinjaman online atau pinjol secara online.

Ada tiga cara untuk mengecek legalitas suatu penyelenggara pinjol, yaitu lewat WhatsApp, website remi, serta telepon atau e-mail.

Dilansir dari kanal YouTube Kompascom Reporter on Location berjudul "Panduan Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal di Bawah OJK secara Online" pada Kamis, 28 November 2024.

Seperti diketaui, pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending di Indonesia yang resmi berada di bawah kepengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa layanan pinjol diimbau untuk memilih pinjol resmi OJK, sehingga pengecekan legalitas pinjol penting dilakukan agar seseorang tidak terjebak pinjol ilegal.

Lebih lanjut, bagaimana cara mengecek pinjol legal atau ilegal secara online?.

Jeratan pinjaman online atau pinjol ilegal masih menjadi perhatian pemerintah sampai sekarang.

Karena itu agar tidak terjebak dan salah pilih pinjol ilegal Anda wajib mengetahui status legalitas pinjol dengan cara berikut.

1. Cek melalui WhatsApp

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini