SINGGALANG - Sebelum galbay, ini dia ciri-ciri pinjol yang punya DC lapangan. Hal ini perlu diperhatikan agar Anda tidak terjebak dengan penagihan oknum Debt Collector nakal.
Pada artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas ciri-ciri pinjol yang punya DC lapangan.
Dilansir dari kanal YouTube Sekilas Pinjol berjudul "Sebelum Galbay !! Ini Dia Ciri ciri Pinjol yang Punya DC Lapangan" pada Selasa, 3 November 2024.
DC lapangan merupakan tim penagih utang yang mendatangi rumah atau tempat kerja nasabah yang telat membayar melakukan penagihan.
Mereka kerap menggunakan metode penagihan yang kasar, mengancam, mengintimidasi bahkan melakukan kekerasan fisik atau verbal terhadap nasabah.
Beberapa pinjol atau fintech peer to peer (P2P) lending OJK memiliki DC lapangan.DC lapangan dari pinjol legal biasanya menjalankan penagihan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh OJK.
Berbeda dengan Debt Collector pinjol ilegal biasanya dari pihak ketiga.
Jika DC dari internal pinjol tersebut mereka tidak menagih di luar jam kerja, tidak mengungkapkan informasi pribadi nasabah, tidak mengganggu ketenangan nasabah dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
So, jauh berbeda dengan DC yang bekerjasama dengan pihak ketiga tersebut.
Editor : RC 014Sumber : YouTube Sekilas Pinjol