Sebelum Galbay, Ini Dia Ciri-ciri Pinjol yang Punya DC Lapangan

×

Sebelum Galbay, Ini Dia Ciri-ciri Pinjol yang Punya DC Lapangan

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol memiliki DC.
Ilustrasi pinjol memiliki DC.

Kendati demikian, Anda perlu memahami ciri-ciri pinjol atau fintech lending yang memiliki DC lapangan.

Tujuannya untuk memastikan keamanan dan kredibilitas saat menggunakan layanan di pinjam online.

Terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:

1. Ada izin resmi dari OJK

Pertama adalah izin resmi dari OJK. Pastikan bahwa pinjol yang Anda gunakan telah memperoleh izin resmi dari OJK.

Karena, OJK sebagai lembaga yang berwenang mengatur dan mengawasi sektor keuangan di Indonesia.

OJK memastikan bahwa pinjol tersebut memenuhi standar yang ditetapkan oleh Perlindungan Konsumen.

So, Anda harus memeriksa daftar pinjol yang terdaftar dan berizin secara berkala di situs resmi OJK.

Anda bisa baca di situs resmi OJK ojk.go.id.

2. Memiliki syarat dan ketentuan yang jelas

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol
Bagikan

Berita Terkait
Terkini