Awas Tertipu! Ini Daftar Pinjol Legal Desember 2024 dari OJK

×

Awas Tertipu! Ini Daftar Pinjol Legal Desember 2024 dari OJK

Bagikan berita
Ilustrasi pinjol legal. (Foto: YouYube)
Ilustrasi pinjol legal. (Foto: YouYube)

SINGGALANG - Awas tertipu! Ini daftar pinjol legal Desember 2024 dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Pasalnya, OJK lah merilis daftar pinjaman online (pinjol) legal yang dapat membantu masyarakat apabila membutuhkan dana cepat untuk keperluan mendesak.

Memilih pinjol yang legal dapat mencegah masyarakat dari risiko penipuan dan potensi penyebaran data pribadi. Sampai 1 Desember 2024, sudah ada 97 pinjol yang mengantongi izin dari OJK.

Sementara itu, jumlah pinjol ilegal yang tercatat dan sudah diblokir oleh OJK sebanyak 400 entitas, berdasarkan data 5 November 2024.

Dilansir dari kanal YouTube Kompascom Reporter on Location berjudul "Daftar Pinjol Legal dan Ilegal Per 1 Desember 2024 dari OJK" pada Rabu, 4 Desember 2024.

Untuk diketahui pinjol yang sudah memiliki izin dari OJK tidak pernah mengirimkan tawaran melalui saluran komunikasi pribadi.

Pemberian pinjaman akan diseleksi terlebih dahulu. Pinjol legal juga menerapkan bunga atau biaya pinjaman secara transparan.

Selain itu, memiliki pengaduan, dan mempunyai identitas pengurus, dan alamat kantor yang jelas.

Aplikasi pinjol legal hanya meminta akses kamera, mikrofon, dan lokasi.

Dalam daftar berikut ada beragam nama perusahaan pinjol tersebut:

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Kompascom Reporter on Location
Bagikan

Berita Terkait
Terkini