Mentawai - Tim Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Mentawai nomor urut 01 Rijel Samoloisa-Yosep Sarogdok melaporkan tiga dugaan pelanggaran pidana pemilu di tiga desa dengan total delapan tempat pemungutan suara (TPS) saat pemungutan suara 27 November lalu.
Ketiga laporan ini sudah disampaikan ke sentra gakumdu, namun dua laporan tidak dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) setelah adanya laporan tersebut.
Juru Bicara Rijel - Yosep, Yonathan Sirait mengatakan, setidaknya ada tiga poin dugaan kecurangan yang dicatat oleh tim saat pemungutan suara 27 November lalu. Pelanggaran masih terjadi di pilkada mentawai.
"Laporan sudah kami daftarkan ke Gakkumdu di Mentawai, ada 3 laporan kami yang diterima, tinggal menunggu bagaimana hal tersebut dapat ditanggapi," kata Yonathan, saat kepada wartawan, Selasa (3/12) malam.
Yonathan mengatakan, pelanggran pertama terjadi di TPS 1 dan 2 di Desa Cimpungan Kecamatan Siberut Tengah. Bentuk pelanggaran yang ditemukan tim, di TPS 1 ada empat orang di daftar hadir tersebut, orang yang bersangkutan tidak berada di Desa Cimpungan.
"Kami punya semua bukti berupa video dan tanda tangan di daftar hadir tersebut," ujar Yonathan.Sementara di TPS 2, ada 9 orang yang punya hak pilih tidak berada di Desa Cimpungan. Dari 9 orang ini ada yang lebih fatal, satu orang yang mengisi daftar hadir di TPS 2 tersebut sudah meninggal dunia.
"TPS 2 ini adalah lokasi salah satu paslon yang mencoblos yakni calon wakil bupati nomor 03, Jakob Saguruk," katanya.
Meski di dua TPS ini dilakukan PSU, pihaknya meragukan PSU yang akan dilangsungkan 5 Desember. Karena KPPS yang bertugas di sana, masih KPPS yang sama.
"Kami tidak melihat komitmen yang tegas, keseriusan, justru tindakannya hanya untuk meredam tapi tidak menyelesaikan. KPPS yang bertugas untuk 2 PSU masih KPPS yang sama," katanya.
Editor : Eriandi