BUKITTINGGI - Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi meraih penghargaan kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Rabu (11/12) di Jakarta. Penghargaan ini diterima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PANRB).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, Isman Yandri menerima penghargaan kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) tersebut.
Dikatakannya, menutup tahun 2024, prestasi membanggakan diraih Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi, apresiasi diberikan di ajang Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 yang diadakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemen PANRB), Rabu (11/12) di Hotel Bidakara Jakarta.
“Ini semua merupakan hasil kerja keras seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” papar Isman Yandri usai acara.
Menurutnya, predikat ini merupakan pengakuan atas komitmen kuat jajaran Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi untuk memberikan pelayanan prima untuk mewujudkan good governance. Yakni tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Apresiasi tersebut diberikan berkat upaya strategis reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik serta budaya kerja yang berintegritas di Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi.Acara ini juga dihadiri Sekjen Kementerian ATR/BPN Dr.Ir Suyus Indrayana. M.App. Sc dan Irjen Dr. Dalu agung darmawan M.Si serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi S.H., M.Kn.
"Kami sangat mengapresiasi Jajaran Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi yg telah berhasil mendapatkan Prediket WBK.
Predikat WBK ini merupakan buah hasil kerja keras. Dan mudah-mudahan prediket WBK kantor pertanahan kota bukittinggi menjadi trigger untuk satker lainya di Provinsi Sumatera Barat dalam membangun Integritas," sebut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Sri Puspita Dewi.
Dewi juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja sehingga bisa terus memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.(yti)
Editor : Eriandi