Utang Pinjol, Apakah Benar Dianggap Lunas Setelah 3 Tahun?

×

Utang Pinjol, Apakah Benar Dianggap Lunas Setelah 3 Tahun?

Bagikan berita
Utang pinjol, apakah benar dianggap lunas setelah 3 tahun?
Utang pinjol, apakah benar dianggap lunas setelah 3 tahun?

Jadi, data Anda tidak bisa dihapus dan belum bisa terhapus kalau Anda belum melunasi utang tersebut.

Hal ini juga berlaku di beberapa pinjol legal lainnya yang sudah memiliki DC lapangan.

Masalahnya adalah siapa saja yang akan didatangi paling utama atau orang?.

Jadi tergantung koordinator dari DC lapangan masing-masing. Misalnya, Akulaku pasti memilik koordinator lapangan untuk menagih nasabah yang akan ditagih duluan.

Biasanya akan diprioritaskan saat debitur gagal bayar diawal. Koordinator juga sudah dibagi per wilayah.

Maka dari itu, tidak bisa dipastikan siapa nasabah yang menjadi target. Jika rumah Anda itu dekat dengan lokasi DC tidak menutup kemungkinan Anda akan didatangi.

Kendati demikian, Anda tidak boleh takut menerima intimidasi dan menyerah begitu saja jika DC lapangan datang ke rumah.

Jika Anda memang belum ada uang tidak usah dibayar dan kalau sudah ada uang bayarlah untuk melepaskan Anda dari jeratan pinjol.

Tetapi jika ada DC yang datang ke rumah Anda cobalah untuk nego tagihan pinjol agar dibayar pokoknya saja tanpa bunga dan denda.

Namun yang perlu Anda ketahui adalah

Editor : RC 014
Sumber : YouTube Sekilas Pinjol
Mentawai
Bagikan

Berita Terkait
Terkini